Logo Koperasi Indonesia (Baru)

Pada tahun 2012 lalu logo Koperasi mengalami perombakan ya cukup drastis. Logo yang dulunya berbentuk lingkaran bergambar pohon beringin kini berganti dengan susunan bidang segi empat yang didominasi warna hijau.

Perubahan dan penggunaan logo koperasi ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 Tanggal : 17 April 2012 Tentang : Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.

logo koperasi yang lama
logo koperasi yang lama

Sejak dikeluarkannya peraturan menteri tersebut, maka sejak tanggal 12 Juli 2014 lambang koperasi yang lama sudah tidak dapat digunakan lagi.

Semua koperasi yang beroperasi di wilayah Indonesia untuk menyusaikan dengan lambang yang baru.

lambang baru koperasi indonesia
lambang baru koperasi indonesia

Arti lambang Koperasi

Sesuai dengan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 02/Per/M.KUKM/IV/2012, arti gambar dan penjelasan lambang koperasi yang baru adalah sebagai berikut :

  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia. Mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
    a. sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    b. sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
    c. sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
    d. selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern. Menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi. Teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa. Selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
    a. Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
    b. Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;

Tata Warna :

1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala 1 : 20.

UPDATE :

Sesuai dengan aspirasi gerakan koperasi Indonesia yang menghendaki lambang/logo gerakan koperasi Indonesia dikembalikan menjadi lambang/logo gerakan koperasi Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Kongres Koperasi Indonesia pertama di Tasikmalaya Tahun 1947, perlu mencabut Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia. Hal ini diatur dalam permenkop No1 tahun 2015

Arti Lambang dan Penjelasannya :
1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus
menerus.
3. Kapas dan Padi menggambarkan Kemakmuran rakyat yang
diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan melambangkan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar
koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan idiil
koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian
Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat
Indonesia.
8. Warna Merah Putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Baca juga : Membuat Logo Untuk Brand Perusahaan, Ini Caranya

3 pemikiran pada “Logo Koperasi Indonesia (Baru)”

Tinggalkan komentar