
Membuat logo – Setelah sebelumnya kami bahas mengenai Tips Membuat Nama Perusahaan Yang Bagus, kali ini Webbisnis.com akan mengulas sedikit tentang cara membuat logo untuk brand perusahaan.
Logo atau yang sering dikenal dengan nama lambang, merupakan sebuah identitas visual perusahaan yang digunakan untuk program marketing dan branding dari perusahaan.
Biasanya logo dibuat sebagai penanda bisnis agar dapat dibedakan dengan bisnis lainnya.
Selain itu logo juga dapat berfungsi sebagai simbol keunggulan dan kualitas bisnis, serta sebagai sarana untuk membangun presepsi konsumen terhadap produk maupun perusahaan.
Logo bagi pengusaha merupakan sebuah representasi perusahaan, ia adalah cermin, yang didalamnya terdapat sebuah visi dan ideologi organisasi perusahaan.
Apapun bentuknya, membuat logo yang baik bisa menjadi simbol pesan untuk “berkomunikasi” dengan pelanggan.

Untuk dapat berkomunikasi dengan baik, logo selayaknya juga harus mudah dikenali.
Sederhana, mampu untuk ditempatkan di berbagai media, ukuran dan latar belakang tanpa kehilangan bentuk dan maknanya.
Sebagai sebuah identitas perusahaan, logo biasanya juga akan mampu memberikan inspirasi dan semangat bagi orang-orang didalamnya, bahkan bagi para konsumen.
Untuk membuat logo perusahaan, beberapa tips yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Carilah referensi logo
Mencari referensi yang sebanyak-banyaknya merupakan salah satu langkah awal yang bisa dilakukan dalam membuat logo perusahaan yang baik.
Referensi logo tidak hanya berdasarkan bentuknya saja namun juga tentang sejarah munculnya logo tersebut.
Selain itu pelajari juga kemungkinan perubahan logo yang pernah dilakukan, makna filosofi dari logo, dan korelasi bentuk logo dengan bidang usaha yang dijalani.
Dalam membuat logo, mencari referensi bukanlah sebagai ajang untuk menjiplak arya orang lain.
Namun hal ini berguna untuk mendapatkan inspirasi dari berbagai alternatif desain yang ada dan sebagai ajang untuk mencari perbandingan gambaran visual mengenai logo yang akan dibuat.
2. Membuat sketsa alternatif logo
Setelah melihat berbagai alternatif logo, langkah selanjutnya adalah membuat logo dalam bentuk sketsa.
Buatlah 5-10 alternatif bentuk dengan layout yang unik dengan menggunakan pensil di atas kertas.
Semakin banyak bentuk yang dibuat, maka akan semakin baik karena akan memiliki banyak alternatif bentuk yang bisa dipilih.

Fungsi dari membuat sketsa logo menggunakan pensil ini adalah untuk memberi gambaran terhadap logo yang sebenarnya,.
Cara ini untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi karena media pensil mudah dihapus.
Melalui sketsa inilah Anda bisa bereksplorasi terhadap berbagai macam bentuk logo.
Bentuk-bentuk logo bisa hanya tulisan nama perusahaan, bentuk simbol, atau gabungan dari tulisan nama dan simbol.
3. Sesuaikan logo dengan visi perusahaan
Logo merupakan salah satu identitas perusahaan yang harus mampu dibedakan dengan perusahaan lain.
Oleh karena itu sebelum membuat logo ada baiknya Anda telah mengetahui seluk-beluk perusahaan beserta visi-misi perusahaan tersebut.
Setelah mengetahui visi perusahaan yang akan dibuat logo, langkah selanjutnya adalah pilihlah satu bentuk logo yang sesuai dengan visi perusahaan. Berilah warna pada logo tersebut.
Pemberian warna bisa dengan pensil warna atau hanya diberi keterangan tulisan.
Sebagai sebuah representasi dari visi perusahaan, dalam membuat logo pertimbangkan pula “usia” logo yang akan dibuat.
Bagi perusahaan yang ingin terus maju dan berkembang, tentu desain logo yang bagus adalah yang tidak akan lekang oleh waktu, berumur panjang, dan tetap bisa menampilkan ciri khasnya sampai puluhan bahkan ratusan tahun mendatang.
Baca juga :
4. Gunakan ide original dalam membuat logo
Jangan sekali-sekali menjiplak logo yang sudah ada dengan memberi label nama perusahaanmu.
Menjiplak akan merugikan diri sendiri dan perusahaan.
Membuat logo yang original, unik, dan mampu dibedakan dengan logo-logo yang lain merupakan salah satu cara untuk memperkuat karakter logo.
Logo yang unik bisa lebih mudah dikenal dan diingat oleh mereka yang melihatnya.
Bagi banyak perusahaan, mereka telah mematenkan logonya agar terhindar dari penjiplakan dan kesamaan logo.
Agar tidak melanggar hak cipta terhadap karya logo orang lain, alangah lebih baik jika dalam membuat logo Anda menggunakan ide sendiri.
5. Membuat logo dengan sederhana

Agar logo bisa dikenali dengan mudah, gunakan bentuk-bentuk logo yang sederhana.
Jangan terlalu banyak elemen grafis, lebih baik lagi jika logo tidak lebih dari 3 warna.
Gunakan warna flat (bukan gradasi).
Jika dalam membuat logo dalam bentuk tulisan maka tulisan tersebut harus mudah terbaca dan pastikan juga hanya menggunakan maksimal dua jenis font.
Kenapa logo harus sederhana?
Kesederhanaan bukanlah sesuatu yang buruk, bahkan kesederhanaan akan jauh lebih baik daripada yang rumit.
Logo yang sederhana bisa lebih mudah dikenal, diingat, dan mudah diaplikasikan di berbagai media.
Dengan kesederhanaan inilah, logo akan mampu berbicara dengan lebih efektif
6. Mendesain logo dengan komputer
Setelah yakin dengan pilihan logo yang telah dibuat dalam sketsa kertas, proses selanjutnya logo bisa divisualisasi dengan komputer.
Ada banyak software yang bisa digunakan untuk menggambar logo lewat PC, misalnya dengan menggunakan software grafis seperti CorelDraw, Adobe Ilustrator, Freehand, dll.
Beberapa software yang telah disebutkan tadi merupakan software pengolah gambar vektor dimana file-file yang dihasilkan tidak akan pecah jika dilakukan perbesaran ukuran.
Dalam membuat desain logo perusahaan dengan menggunakan komputer ini, proses bisa dilakukan sendiri ataupun dengan minta bantuan pada desainer logo.
7. Logo bisa diaplikasikan di berbagai media

Perusahaan membuat logo pastinya akan diaplikasikan di berbagai media dan ukuran, baik di media cetak, media elektronik, marchandise dan lain sebagainya.
Untuk itulah pertimbangkan logo agar bisa diletakan pada tempat berbeda, misalnya di kartu nama, kop surat, baliho, dan berbagai marchandise seperi ballpoint, gelas/mug, kaos dan lain-lain.
Salah satu syarat membuat logo yang baik adalah logo tersebut harus mampu menonjol di berbagai media dan aplikasi.
Dengan membuat logo yang sederhana, selain bisa ditempatkan di berbagai media tentu logo tersebut akan masih bisa dikenali meski hanya menggunakan warna hitam-putih.
Bisa juga dengan warna yang dibalik (invert), diubah ukurannya, menggunakan latar belakang warna yang berbeda, maupun jika logo dibalik ke kiri, kanan, atas, maupun bawah.
8. Mereview logo
Review kembali bentuk logo hasil komputer, jika ada beberapa bentuk yang tidak perlu bisa dihilangkan atau disederhanakan agar logo mudah dideskripsikan dengan baik oleh yang melihatnya.
Mereview ulang bentuk logo sebelum diluncurkan bisa menjadi satu cara agar dikemudian hari tidak ada perubahan-perubahan atas logo yang telah dibuat.
9. Menetapkan aturan penggunaan logo
Agar logo bisa dipakai secara konsisten buatlah aturan-aturan penggunaan logo tersebut, misalnya jenis font yang digunakan, ketentuan warna CMYK (Cyan, Magenta, Yelow, key) ataupun warna RGB (Red, Grenn, Blue), master logo digital dalam format vektor, format penempatan, dan lain sebagainya.
Dalam membuat logo memang penting untuk menetapkan aturan penggunaan logo, hal ini dimaksudkan agar dalam melakukan branding usaha semua bentuk, warna, dan karakter logo tidak berubah di setiap media yang digunakan.
Nama perusahan buat rama apa tolong batu
Mantab luasr biasa gan salam by PSM Center Community
Apabisa kami dikasih referensi logo untuk perusahaan kami