Perjanjian Giyanti Membelah  Mataram Jadi Dua 

Perjanjian Giyanti Membelah Mataram Jadi Dua

Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 mengakhiri Perang Suksesi Jawa III. Perang perebutan kekuasaan ini melibatkan ayah-anak sekaligus; Pakubuwono II dan Pakubuwono III yang berhadapan dengan pasukan Pangeran Mangkubumi , Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa. Bertempat di Desa Giyanti (sekarang Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah), Raja Surakarta Paku Buwono III, Pangeran Mangkubumi, dan Nicolaas … Baca Selengkapnya

Pangeran Sambernyawa dan Kekuasaan yang Terbagi

Perjanjian Salatiga, Akhir Perlawanan Pangeran Sambernyawa

Perjanjan Salatiga pada masa perjuangan Pangeran Sambernyata tak lepas dari Perjanjian Giyanti yang membelah Mataram menjadi dua. Perjanjian Giyanti memang tidak menyurutkan perlawanan Pangeran Sambernyawa alias Raden Mas Said terhadap Belanda. Selepas pembagian dua wilayah nagari, putra Arya Mangkunegara itu sendirian melakukan serangan demi serangan. Sejak 1741, di bawah panji-panji Sambernyawa, Raden Mas Said mengobarkan … Baca Selengkapnya