Perjanjian Giyanti Membelah Mataram Jadi Dua
Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 mengakhiri Perang Suksesi Jawa III. Perang perebutan kekuasaan ini melibatkan ayah-anak sekaligus; Pakubuwono II dan Pakubuwono III yang berhadapan dengan pasukan Pangeran Mangkubumi , Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa. Bertempat di Desa Giyanti (sekarang Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah), Raja Surakarta Paku Buwono III, Pangeran Mangkubumi, dan Nicolaas … Baca Selengkapnya